"Pada 2023 juga kita harapkan tidak ada lagi yang meninggal karena HIV dan tidak ada diskriminasi kepada penyintas HIV," kata Taufik.
Sekadar informasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki 202 layanan kesehatan yang menyediakan tes HIV. Layanan tersebut meliputi rumah sakit, puskesmas, hingga klinik.
Kemudian ada 149 fasilitas kesehatan yang menyediakan pengobatan dan perawatan penyintas HIV.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait