PLTU Suralaya menggunakan bahan dasar batu bara, bahkan Kepala DLHK Provinsi Banten mengungkapkan bahwa di Banten sedikitnya terdapat 46 perusahaan yang menggunakan energi batu bara termasuk PLTU. Sehingga memiliki dampak negatif yaitu polusi udara dan memiliki dampak yang sangat buruk bagi rumah kaca.
Karena itu, Gubernur Provinsi Banten sudah seharusnya mengeluarkan kebijakan untuk mengurangi tingkat polusi udara yaitu dengan melakukan sistem Work From Home (WFH), melakukan uji emisi menghimbau warga harus memakai masker kembali dan memerintahkan juga kepada perusahaan industri untuk menyiapkan ruang terbuka hijau.
Berdasarkan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPU) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) pada tanggal 22 Oktober 2023, mengungkapkan bahwa indeks kualitas udara di Banten mencapai level 127 AQI US atau udara tidak sehat yang bersifat merugikan manusia dan lingkungan.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait