Investigasi Dinas LHK Banten Menyebutkan Pencemaran Chandra Asri Belum Terbukti

Erdi
Suasana depan pabrik PT Candra Asri Pacific Tbk (ist)

SERANG, iNewsBanten - Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Banten telah melakukan investigasi peristiwa flaring atau pembakaran gas di cerobong pabrik PT Chandra Asri Pacific Tbk di Kota Cilegon untuk memastikan keamanan lingkungan hidup yang dimungkinkan terjadi akibat peristiwa yang terjadi pada Sabtu, 20 Januari 2024 lalu. Hasil Investigasi menyebutkan pencemaran lingkungan akibat peristiwa tersebut belum bisa dibuktikan.

Kepala DLHK Banten Wawan Gunawan ditemui di pendopo gubernur KP3B, Curug, Kota Serang, Selasa (30/01) mengatakan, berdasarkan verifikasi lapangan oleh pihaknya itu terbukti telah terjadi flaring atau pembakaran di Ethylene Plant atau pabrik Ethylene milik PT Chandra Asri Pacific Tbk sebagai tindakan safety atau penyelamatan untuk mencegah keluarnya hidrokarbon ke lingkungan akibat kebocoran pada pipa quench water di pabrik tersebut.

“Untuk pencemaran lingkungannya sendiri belum dapat dibuktikan, karena masih menunggu hasil uji laboratorium dan kajian teknis lainnya, termasuk perhitungan jumlah hidrokarbon yang di-flaring,” katanya.

Investigasi DLHK itu menyebutkan pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan pada 23-24 Januari 2024, Chandra Asri sebagian beroperasi secara normal, yaitu untuk produksi downstream meliputi polyethylene, polypropylene. Sebagian lainnya tengah dilakukan shutdown atau penghentian proses yakni pada unit untuk produksi upstream, termasuk pada unit atau plant yang mengalami insiden yakni plant ethylene plant.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network