Investigasi Dinas LHK Banten Menyebutkan Pencemaran Chandra Asri Belum Terbukti

Erdi
Suasana depan pabrik PT Candra Asri Pacific Tbk (ist)

Sebelumnya pada 20 Januari 2024 sekitar pukul 05.00 WIB terjadi situasi kedaruratan di dalam kegiatan operasional ethylene plant. Dilaporkan pipa air pendingin atau quench water berdiameter 12 Inch mengalami kebocoran, yang terdeteksi pukul 04.40 WIB pada hari tersebut.

Akibat kebocoran tersebut, kondisi operasional pabrik mengindikasikan terlewatnya batasan Operasional yakni batas bawah dengan aliran atau flow quench water minimal di 500 ton/jam.

“Secara normal rata-rata aliran quench water itu kurang lebih 900 ton/jam,” tulis dokumen investigasi DLHK tersebut.

Sesuai dengan Standard Operational Procedure (SOP) dan analisa resiko bahaya yang dapat ditimbulkan, operasional pabrik kemudian dihentikan, yaitu pada unit ethylene plant. Penghentian dilakukan pada pukul 05.15 WIB dengan manual shutdown menggunakan push button.Proses shutdown itu sendiri disebutkan berjalan sesuai dengan prosedur yang dimiliki Chandra Asri yakni.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network