Investigasi Dinas LHK Banten Menyebutkan Pencemaran Chandra Asri Belum Terbukti

Erdi
Suasana depan pabrik PT Candra Asri Pacific Tbk (ist)

Emergency Procedure for Ethylene Plant. Selanjutnya, Chandra Asri melakukan pelepasan jalur pipa yang bocor pada setelah shutdown. Potongan pipa tersebut telah dibawa oleh Polda Banten sebagai barang bukti. Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan oleh DLHK Banten sendiri, Chandra Asri telah melakukan pemasangan kembali pipa yang bocor tersebut. Pasca-kejadian, Chandra Asri disebutkan telah melakukan langkah penanganan preventif pencemaran lingkungan dengan melakukan pemantauan atau monitoring kualitas air secara mandiri atau internal dan Chandra Asri telah menggunakan Sistem Pemantauan Kualitas Air Limbah Secara Terus Menerus dan Dalam Jaringan atau SPARING.

“Tidak ditemukan parameter yang melebihi baku mutu air berdasarkan PP Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Persetujuan Teknis Air Limbah Nomor 660/0082-DLHK/11/2022,” tulis dokumen investigasi tersebut.

Pada saat dilaksanakan verifikasi lapangan itu sendiri, DLHK Banten melakukan pengambilan sampel air pada outlet IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) olefin plant yang terintegrasi dengan saluran drainase tempat mengalirnya kebocoran quenching water pada titik koordinat 602’14,00” LS dan 105055’55,4″BT.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network