"Kronologis kejadiannya sewaktu saudara DAM (33) bersama saudara EI dan Saudara DA sedang melakukan pemasangan spanduk di jalan raya Bojonegara Kampung Pangsoraan Kecamatan Bojonegara Kabupaten Serang, sekitar jam 17.00 WIB pada saat korban DAM (33) sedang mengikat spanduk ke tiang besi tiba -tiba korban tersengat arus listrik melalui kabel yang tidak jauh dari posisi pemasangan spanduk sehingga menyebabkan korban terjatuh ke bawah dari ketinggian sekitar 6 meter yang mengakibatkan korban mengalami luka pada bagian wajah dan tidak sadarkan diri kemudian korban dibawa ke RSUD Cilegon dengan ambulance."ujarnya.
Atas kejadian tersebut Unit Reskrim Polsek Bojonegara telah telah melakukan penyelidikan dan telah memeriksa 2 orang saksi atas kejadian tersebut diatas serta melakukan Visum Et Repertum terhadap korban saudara DAM (33).
"Dari hasil pemeriksaan bahwa korban melakukan pemasangan spanduk hanya dengan menggunakan alat seadanya tanpa dilengkapi alat keselamatan kerja", ucapnya.
Selain itu hasil visum bagian luar tubuh, korban meninggal akibat terkena aliran listrik dan terjatuh dari ketinggian sekitar 6 Meter, sehingga terdapat luka pada bagian wajah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait