"Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi, tidak menuntut secara hukum dan iklhas korban meninggal karena kecelakaan," tutup IPTU Putu Ari Sanjaya Putra selaku Kapolsek Bojonegara Polres Cilegon Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
