Unit Reskrim Polsek Pulomerak Terima Laporan Seorang Pria Tanpa Busana Masuk Rumah

Chaerul
Unit Reskrim Polsek Pulomerak Terima Laporan Seorang Pria Tanpa Busana Masuk Rumah(foto istimewa)

CILEGON, iNewsBanten - Bertepatan hari Natal sekira pukul 15: ,15 WIB datang tamu tak diundang memasuki rumah saudara H Rebudin yang beralamat di lingkungan Gerem raya Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon, seorang Laki-laki yang tidak dikenal dan identitasnya tidak diketahui memasuki rumah, dalam keadaan tidak memakai pakaian (telanjang) viral di Medsos, Selasa (26/12/2023).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro melalui kapolsek Pulomerak KOMPOL Ate Waryadi membenarkan bahwa unit Reskrim Polsek Pulomerak menerima penyerahan seorang laki-laki yang masuk kedalam rumah tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakaian (telanjang) yang beritanya sudah viral di medsos. 

terjadi Pada hari minggu tanggal 24 Desember 2023 sekira jam 15.15 wib masuk ke dalam rumah Saudara H Rebudin yang beralamatkan lingkungan gerem raya kelurahan gerem Kecamatan gerogol kota Cilegon.

yang kemudian diketahui oleh anak perempuan dari Saudara H.Rebudin. Yang kemudian anak perempuan Saudata H.Rebudin berteriak dan melaporkan kejadian tersebut kepada Saudara Rebufin,Kemuidan seorang laki laki yang tidak diketahui identitasnya diamankan dan diserahkan oleh Masyarakat ke pihak Kepolisian Polsek Pulomerak Polres Cilegon.

Terkait dengan hal tersebut Polsek Pulomerak bergerak cepat untuk mendalami laporan tersebut. Dari hasil pemeriksaan secara langsung 

Bahwa laki laki tersebut masuk rumah Saudara H.Rebudin tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakain (telanjang) bukan akan melakakukan percobaan pemerkosaan seperti berita yang beredar di media sosial.

Saat dilakukan pemeriksaan oleh unit Reskrim Polsek Pulomerak Polres Cilegon Polda Banten laki laki tersebut ditanya nama,umur dan alamat tidak di jawab dan omongannya tidak nyambung (ngelantur).

Tepatnya hari Senin tanggal 25 Desember 2023 sekitar jam 11.00 wib Saudara Rebudin datang ke Polsek Pulomerak dan membuat penyataan tidak akan menuntut secara hukum kepada Laki-laki yang masuk rumahnya tanpa ijin dan tanpa menggunakan pakian," Tutup KOMPOL Ate Waryadi Kapolsek Pulomerak.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network