Tujuh Pasangan Terjaring Patroli Gabungan, Petugas Juga Sita Miras di Kota Tangerang

Sahlani
Tujuh Pasangan Terjaring Patroli Gabungan, Petugas Juga Sita Miras di Kota Tangerang(Foto:List)  

TANGERANG, iNewsBanten – Patroli gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri di sejumlah titik Kota Tangerang menemukan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah.

 

Petugas mengamankan minuman keras yang diduga diperjualbelikan serta mendapati tujuh pasangan bukan suami istri di sejumlah lokasi.

Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat pengawasan terkait pelanggaran ketertiban umum.

 

Salah satunya kawasan sekitar Situ Cangkring, tempat petugas menemukan indikasi transaksi penjualan minuman keras.

 

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network