TANGERANG, iNewsBanten – Patroli gabungan Satpol PP bersama TNI dan Polri di sejumlah titik Kota Tangerang menemukan dugaan pelanggaran Peraturan Daerah.
Petugas mengamankan minuman keras yang diduga diperjualbelikan serta mendapati tujuh pasangan bukan suami istri di sejumlah lokasi.
Patroli tersebut menyasar sejumlah titik yang dinilai perlu mendapat pengawasan terkait pelanggaran ketertiban umum.
Salah satunya kawasan sekitar Situ Cangkring, tempat petugas menemukan indikasi transaksi penjualan minuman keras.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
