CILEGON, iNewsBanten- Kapolsek KSKP Merak IPTU RM Wisnu Bramantyo membenarkan bahwa Anggota piket Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim KP Merak IPDA Mujianto bersama IPTU Rudianto Kanit intel serta petugas jaga Mako KSKP Merak telah berhasil mengamankan seseorang DPO yang diduga tersangka pencurian dengan pemberatan pasal 363 KUHP atas nama Djunaidi sesuai dengan LP/158 - B / IX / 2019 /POLDA LPG / RES LAMTENG, tanggal 20 September 2019 di Dermaga Exekutif Pelabuhan Merak. Jum'at, 29 Desember 2023.Pukul 00.30 WIB.
Kanit Reskrim KP Merak, IPDA Mujianto saat di temui iNewsBanten mengatakan," Tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang sejak 2019, begitu kami mendapatkan info bahwa tersangka berada di kapal dalam perjalanan menuju pelabuhan Merak kami segera melakukan penangkapan."
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait