Kapolres Serang AKBP Wiwin Setiawan melalui Kasatresnarkoba AKP M Ikhsan menjelaskan penangkapan wanita residivis ini dilakukan pada Senin 4 Desember kemarin sekitar pukul 00.30.
“Awalnya ada informasi dari masyarakat yang menyebut akan ada transaksi narkoba di sekitar Jalan Ki Sochari,” terang M Ikhsan kepada media, Minggu (31/12/2023).
Berbekal dari informasi itu, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak melakukan pendalaman informasi dan menyelesaikan pengamanan tersangka DF yang sedang menunggu konsumen.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait