Alam Arcy Arshari, selaku Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Cilegon ketika dikonfirmasi, pihaknya akan melakukan penelusuran terlebih dahulu jika memang adanya dugaan pelanggaran pemilu yaitu adanya paket sembako berisi kartu nama caleg. Hal itu akan segera dilakukan usai mendapatkan konfirmasi dari pihak awak media terkait hal paket sembako berisi stiker nama caleg.
"Untuk saat ini akan kita telusuri dengan dugaan adanya paket sembako berisi kartu nama caleg," kata Ketua Bawaslu Kota Cilegon, Singkatnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait