“Setelah mendapat informasi, petugas kami dari Pos Balaraja langsung ke lokasi untuk melakukan pemadaman,” ucap Kepala BPBD Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat saat dikonfirmasi, Jumat (5/1/2023).
Pihak BPBD menurunkan satu unit mobil pemadam kebakaran. Api berhasil dipadamkan setelah dilakukan proses pemadaman selama kurang lebih setengah jam.
“Truk tersebut bermuatan Methanol yang berkapasitas 24 ribu Liter. Truk dari Cilegon menuju Serpong,” jelasnya.
Menurut keterangan sopir, kata Ujat, kejadian tersebut bermula dari truk yang mengalami pecah ban pada pukul 15.13 WIB. Ban yang pecah tersebut diduga memicu kebakaran.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait