Pengembang ini juga telah memenuhi seluruh standar mulai dari tipe rumah, lingkungan, infrastruktur, dan fasilitas yang tersedia dan penuhi standar SKHP. Tidak hanya itu, kerjasama ini akan memudahkan personel TNI AD dalam kepemilikan rumah nondinas melalui KPR BRI. Sistem kerja sama ini juga sudah sejalan dengan ketentuan yang ada.
"Skemanya adalah personel TNI AD mengajukan TWP AD untuk pembiayaan kepemilikan rumah dan apabila terealisasi, Pengembang perumahan kampung bahagia akan membangunkan unit rumah bagi personel TNI AD tersebut yang pembayaran angsuran KPR-nya melalui pemotongan secara mass debet dari gaji setiap bulannya," ujarnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
