PANDEGLANG, iNewsBanten.id - AS warga Kecamatan Panimbang, Pandeglang, Banten, ditangkap polisi saat memborong belanjaan di Pasar Labuan.
Saat itu, AS membeli pisang dalam jumlah besar di Pasar Labuan Pandeglang.
Nah, ketika membayar pembelian pisang, AS menggunakan uang palsu alias upal. Pedagang pisang yang curiga, lalu memeriksa uang tersebut, dan ternyata palsu.
Para pedagang yang kesal, lalu menangkap pelaku. Sebelum diserahkan ke Polres Pandeglang, korban mendapat bogem mentah dari warga dalam insiden tersebut.
Pantauan di lokasi pada Rabu, (17/1/2024) suasana tegang terlihat ketika AS alias Asep digiring oleh warga Kecamatan Labuan ke kantor polisi.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta
Artikel Terkait