"Faturohman meminta agar PT Chandra Asri Pacific menghentikan kegiatannya sampai adanya hasil laboratorium yang menyatakan bahaya atau tidak bau yang terhirup oleh warga. Terkait hasil laboratorium, apakah membahayakan atau tidak untuk masyarakat Kota Cilegon," katanya kepada iNews Banten, Senin (22/1/2024).
Selanjutnya, Faturohman juga meminta dan mendesak PT Chandra Asri untuk segera mengunjungi warga terdampak bau tidak sedap, serta memberikan kompensasi 50 juta kepada masyarakat terdampak. Saat ini, sambil menunggu tim dari Pemkot Cilegon terkait hasil laboratorium, Lanjutnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
