Ketiga orang ini masih di lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram berinisial R tersebut.
Dari hasil penangkapan dengan modus menggunakan jasa ekspedisi ini tim berhasil mengamankan 1 kilogram sabu, sepatu, jaket Ojek online dan handphone yang digunakan untuk berkomunikasi.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
