Kirim Sabu Melalui Jasa Ekspedisi, Seorang Caleg dan 2 Warga Diamankan Polisi

Jemmy
Foto: Tiga warga diamankan polisi terkait pengiriman sabu via ekspedisi. (Tangkapan layar)

Ketiga orang ini masih di lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram berinisial R tersebut.

Direktur reserse narkoba polda sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting SIK menyampaikan, “Ketiga terduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” Dikutip dari iNews.id.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network