Ketiga orang ini masih di lakukan penahanan dan akan dilakukan pengembangan untuk mencari pemilik barang haram berinisial R tersebut.
Direktur reserse narkoba polda sulteng Kombes Pol Dasmin Ginting SIK menyampaikan, “Ketiga terduga pelaku yang diamankan, inisial IA (26) warga Tatanga Palu, MI (21) Warga Birobuli Selatan Palu dan inisial ZS (27) warga Tatanga Palu,” Dikutip dari iNews.id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
