Dia mengatakan bahwa saat ini di Indonesia, adanya krisis keteladanan, penegakan hukum yang tidak maksimal. Sehingga pemerintah harus melakukan evaluasi agar tidak ada lagi Reformasi jilid dua. Makanya pemerintah harus kembali ke aturan dan etika yang ada untuk membuat rakyat tenang.
“Kalau kita lihat saat ini ada krisis keteladanan, krisis moralitas, penegakan hukum yang tidak maksimal. Kita lihat angka korupsi itu anjlok dalam sejarah Pemerintahan. Sehingga permintaan berikutnya, harus evaluasi bagaimana kondisi saat ini untuk tetap dan kembali kepada koridor, agar rakyat tenang,”tandasnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait