“Mereka melaksanakan pembangunan tersebut atas dasar izin lingkungan tentunya, maka yang harus diperbaiki regulasi itu,” sambung dia.
Untuk itu, pihaknya meminta terhadap PT Lotte Chemical dan beberapa perusahaan yang terlibat ke kantor DPRD Kota Cilegon, supaya bisa menjelaskan atau memberikan keterangan terkait insiden banjir yang terjadi dan minta supaya mengkaji ulang terkait dokumen AMDAL tersebut.
“Harus dikaji ulang dengan segera, rencananya minggu depan akan melayangkan surat secara resmi kepada pihak-pihak terkait regulasi izin dan lainnya itu,” ujarnya.
Ssrba'i selaku Wakil Ketua Kopling Kota Cilegon menambahkan, tidak hanya AMDAL pihaknya akan menyikapi terkait kecemburuan baik pengusaha lokal yang diduga nilainya mungkin sangat minim dan kalo pengusaha luar itu nilai projek nya sangat besar, ungkapnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait