CILEGON, iNewsBanten - Pemerintah Kecamatan Ciwandan bersama TNI Polri, Banwaslu Cilegon, PPK, Linmas dan Kasie Trantib Kelurahan se-Kecamatan Ciwandan melaksanakan apel gabungan dalam rangka menertibkan (APK) alat peraga kampanye dimasa tenang jelang pemilu, dalam apel gabungan tersebut bertempat di halaman Kecamatan Ciwandan, Minggu (11/02/2024).
Dalam sambutannya Camat Ciwandan Agus Ariyadi menyampaikan, bahwa yang pertama saya mengucapan terima kasih kepada seluruh penyelenggara pemilu yang hari ini sudah melaksanakan apel pagi dan juga saya berpesan kepada penyelenggara pemilu agar menjaga kesehatan kemudian juga selain itu lakukan lah tugas dengan ikhlas dalam rangka menjalankan tugas negara ini.
"Setelah kita pastikan semuanya aman kotak suara dan dalam keadaan terkunci semuanya dan jumlahnya juga sesuai dengan yang sudah menjadi DPT kita, termasuk kotak suara sudah lengkap semuanya," Ucapnya.
Lanjut Agus menjelaskan, setelah semuanya aman kondusif, kitapun langsung menuju ke lapangan untuk melakukan penertiban APK karena dihari tenang jelang pemilu ini tidak boleh ada APK, tidak boleh kampanye, karena ini sudah menjadi arahan dari Bawaslu Kota Cilegon.
"Dihari tenang 4 hari jelang pemilu ini tidak boleh ada kampanye dan semua APK juga harus ditertibkan dan kitapun langsung turun ke jalan untuk menertibkan APK yang masih ada.
Dengan masa tenang ini saya menghimbau kepada para Lurah melalui RT dan RW nya juga dikerahkan semuanya untuk menertibkan APK di wilayah Kelurahannya Masing-masing dan saya berharap hari ini semuanya selesai tidak ada tersisa lagi APK yang terpasang di Masing-masing Kelurahan RT dan RW di wilayah se-Kecamatan ciwandan," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait