get app
inews
Aa Read Next : Dimasa Tenang Jelang Pemilu, Camat Ciwandan Didampingi TNI Polri Tertibkan APK

Hoaks Pesan WhatsApp Aplikasi PPS Pemilu 2024

Rabu, 06 Desember 2023 | 20:14 WIB
header img
Hoaks file PPS Pemilu 2024. (Foto: Istimewa)

iNewskarawang, iNewsBanten- Beredar sebuah pesan berantai pada platform WhatsApp berisi file aplikasi android berekstensi APK. File tersebut diberi nama "PPS PEMILU 2024".

Menjelang Pemilu 2024, beredar di masyarakat pesan berantai melalui aplikasi WhatsApp berupa format aplikasi dengan nama file 'PPS Pemilu 224'.

Diketahui, pesan tersebut merupakan pishing (pengelabuan) yang dilakukan hacker untuk meretas dan mengambil alih kontrol pada gadget korban yang mengunduh pesan berantai tersebut.

Lebih parahnya lagi, data-data penting yang berada dalam gadget korban pun bisa diakses dan di salah gunakan oleh hacker yang melakukan pishing itu. Bahkan dapat membobil mobile banking pada gadget yang teretas.

Dengan beredarnya pesan berantai tersebut, Komisioner KPU Karawang Ikmal Maulana mengimbau masyarakat agar tidak terkecoh akan pishing yang dilakukan hacker itu.

Sebab, katanya, untuk pendaftaran baik itu PPK, PPS dan KPPS hanya melalui website resmi KPU yakni SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan AD HOC).

"Adanya broadcast di WhatsApp terkait aplikasi PPS Pemilu 2024 ini, kami perlu menyampaikan bahwa sejauh ini KPU RI ataupun KPU Kabupaten tidak menyediakan aplikasi yang perlu di download oleh badan Adhoc, baik itu PPK, PPS maupun KPPS," kata Ikmal, Rabu,(6/12/2023).

Selain itu, Ia juga menyebut jika tahapan seleksi dalam pendaftaran PPK, PPS dan KPPS pun manual dengan menyerahkan berkas fisik. Dan untuk aplikasi yang digunakan oleh KPPS dalam tugasnya di Pemilu 2024 nanti pun menggunakan aplikasi Sirekap.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut