"Tidak ada aplikasi, dan diingatkan kembali bahwa semua tahapan seleksi mau itu PPK, PPS dan KPPS semuanya dengan menyerahkan berkas fisik dan jika melalui media lain pun itu melalui website SIAKBA," Jelasnya.
Lanjutnya, untuk penggunaan aplikasi Sirekap oleh KPPS itu sendiri akan dilakukan pada saat Bimtek oleh PPS setelah anggota KPPS terbentuk.
"Untuk KPPS, itu aplikasi yang digunakan tidak melalui aplikasi lain selain Sirekap. Itupun akan didistribusikan nanti, saat bimtek oleh PPS, setelah anggota KPPS telah terbentuk dan tidak di broadcast melalui grup WhatsApp," Katanya.
"Jadi, tetap berhati-hati dan lebih waspada lagi dalam menerima file dari siapapun agar terhindar dari pishing oleh hacker atau orang yang tidak bertanggungjawab. Kalau bisa dipastikan lagi kalau nerima file dalam apapun bentuknya," Tandasnya.
Sumber:
Editor : Mahesa Apriandi