iNews Banten – Inisial S (30) Seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara membuat laporan dirinya dirampok setelah selesai mengantar paket (COD) di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara.
Karena dituduh membuat laporan palsu. Lalu S membuat laporan dirinya dirampok setelah selesai mengantar paket (COD) di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Lampung Utara. Kemudian Seorang kurir paket di Kabupaten Lampung Utara berinisial S (30) ditangkap polisi, Kamis (8/2/2024) lalu. Dikutip dari iNews.id.
Kapolsek Sungkai Utara Iptu Mardiansyah mengatakan, korban awalnya melaporkan diikuti dua orang yang tidak dikenal. Dua orang itu kemudian menendang motornya serta merampas tas milik korban berisikan uang tunai Rp5.930.000. “Uang itu hasil transaksi COD, milik perusahaan Jastip Ninja," kata Kapolsek Minggu (11/2/24). Dikutip dari Inews.id.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
