Kepada polisi, kata dia, S mengaku perampokan itu terjadi di Jalan Raya Pakuan Ratu Desa Negara Ratu Dusun Blok A Kecamatan Sungkai Utara, Kamis (8/2/2024).
Usai menerima laporan, Polsek Sungkai Utara melakukan penyelidikan dan menemukan fakta yang tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Setelah didalami, S akhirnya mengakui telah merekayasa pelaporan. S ternyata membuat laporan palsu untuk menggelapkan uang tersebut.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
