Data tersebut dihimpun berdasarkan dari situs pemilu2024.kpu.go.id.
Ketua Divisi Teknis dan Pencalonan KPU Kota Cilegon Urip Haryantoni menjelaskan kepada awak media, angka yang ada di Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada (SIREKAP) tidak bisa menjadi acuan.
Sebab, KPU Kota Cilegon akan terus melakukan rekapitulasi berjenjang mulai dari PPK hingga KPU Kota Cilegon.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
