"Kalau dulu mungkin boleh ada putusan MK, ya sekaranh kan gak boleh, jadi yang ada masuk dalam DPK dengan catatan KTP elektroniknya wilayah di situ bukan KTP wilayah lain. Kalau wilayah lain provinsi lain inilah jadi persoalan," ucapnya.
Sehingga menurut Bagja, bimbingan teknis sangat diperlukan untuk anggota KPPS.
"Jadi Bimtek KPPS itu harus, ini kritik bagi teman-teman KPU yaa dan kita semua juga, pengawas juga, agar yang menurut aturannya tidak boleh ya tidak boleh," tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait