Selain itu, dengan dibangunnya fasilitas RTP ini, diharapkan masyarakat juga ikut bertisipasi aktif dalam merawat, menjaga dan tidak melakukan tindakan merusak fasilitas yang ada dan kami berharap ini bisa dijaga oleh masyarakat, makanya RT dan RW hari ini kita panggil agar bersama-sama menjaga amanah ini," Ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Cilegon Edhi Hendarto menjelaskan, sampai saat ini kami telah melakukan pembangunan sebanyak 14 RTP yang tersebar di Kecamatan dan di Kelurahan.
“14 RTP yang sudah dibangun, rencananya tahun ini juga bakal membangun, tiga RTP baru. Diantaranya, berada di Kelurahan Warnasari, Kecamatan Citangkil; Kelurahan Tamansari, Kecamatan Pulomerak; dan Kelurahan Cikerai, Kecamatan Cibeber," Tutupnya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait