Trotoar Bukan Tempat Jualan: Pemkot Cilegon Ratakan Bangunan Liar di Ciwandan

Chaerul
Walikota Cilegon Kembalikan Trotoar untuk Pejalan Kaki, Bangunan Liar di Ciwandan Dibongkar

CILEGON, iNewsBanten.id - Pemerintah Kota Cilegon menertibkan bangunan liar yang berdiri di atas trotoar di Jalan Lingkar Selatan, Kelurahan Kepuh, Kecamatan Ciwandan. Penertiban ini dipimpin langsung oleh Robinsar, bersama camat dan lurah setempat, sebagai upaya mengembalikan fungsi trotoar bagi pejalan kaki.

‎Proses pembongkaran bangunan semi permanen tersebut mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat. Penertiban dilakukan oleh petugas gabungan karena bangli tersebut diketahui telah lama berdiri di atas fasilitas umum, mengganggu keselamatan pejalan kaki, serta menutup saluran air yang memicu genangan di badan jalan.

‎“Trotoar adalah hak pejalan kaki. Tidak boleh ada bangunan apa pun yang berdiri dan mengganggu keselamatan serta menimbulkan genangan air,” tegas Robinsar di lokasi kegiatan.

‎Ia menambahkan, penertiban bangunan liar merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Cilegon dalam menata kota agar lebih tertib, nyaman, dan ramah bagi seluruh warga.

‎Sementara itu, Lurah Kepuh, Suroto, menyampaikan pihak kelurahan akan terus melakukan pengawasan agar tidak kembali muncul bangunan liar di fasilitas umum.

‎“Ke depan kami akan rutin melakukan pemantauan dan mengimbau warga untuk mematuhi aturan yang berlaku,” pungkasnya.



Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network