Tokoh Muda Baksel Menilai Kinerja KPU RI Buruk

Kusnadi/Mad Sari

Ketua PPK Malingping pun menyampaikan dasar hukum dari apa yang telah dilaksanakan sesuai dengan acuan PKPU nomor 5 Tahun 2024 pasal 17.

Warga, Pegiat Sosial Kemasyarakatan, Tokoh Masyarakat Baksel pun banyak mempertanyakan keterlambatan pleno di tingkat TPS maupun pleno tingkat Kecamatan. Bahkan banyak mencurigai keterlambatan ini diduga sudah sistematis.

Informasi yang diterima, pleno yang sudah berjalan tingkat kecamatan yang dilaksanakan oleh PPK di beberapa kecamatan pun dihentikan untuk ditunda.



Editor : Mahesa Apriandi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network