SERANG, iNewsBanten - Seorang pengemudi ojek online di Serang nekat membobol rumah kontrakan. Ekonomi menjadi salah satu alasan pelaku melancarkan aksi nekatnya.
Aksi nekat ojol bernisial AF (32) diketahui warga dan langsung menangkap tersangka di Kampung Citawa, Desa Tambak, Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang, Minggu (10/3/2024) kemarin.
AF nyaris dihajar warga penghuni rumah kontrakan. Beruntung mereka dapat meredam amarah karena menjelang masuk bulan Ramadhan.
Setelah diamankan, warga melaporkan dan menyerahkan pelaku kepada petugas Polsek Cikande berikut barang bukti uang hasil pencurian.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait