Kompol Cosmas Kaju Gae Brimob yang Lindas Ojol Ternyata Pernah Jadi Saksi Kasus Novel Baswedan
JAKARTA, iNewsBanten.id - Kompol Cosmas Kaju Gae adalah salah satu anggota Brimob Polri yang berada di dalam kendaraan taktis (rantis) Baraccuda saat melindas pengemudi ojek online (ojol) bernama Affan Kurniawan pada Kamis, 28 Agustus 2025, adalah Kompol Cosmas Kaju Gae.
Dari hasil penelusuran Kompol Cosmas Kaju Gae adalah Komandan Batalyon C Resimen IV Pasukan Pelopor Korps Brimob. Dari laman https://kab-karawang.atrbpn.go.id/ Kompol Cosmas Kaju Gae pernah bersilatuhrahmi ke Kantor Pertanahan Kabupaten Karawang pada Senin 26 Mei 2025 yang lalu
Diketahui, Kompol Cosmas memiliki rekam jejak yang mengejutkan, di mana ia pernah menjadi saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan saat masih menjadi penyidik utama KPK .
Berdasarkan Putusan Perkara Nomor 372/Pid.B/2020/PN.Jkt Utr, Kompol Cosmas memberikan kesaksian untuk dua terpidana penyiraman Novel, yaitu Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis.
Dalam kesaksiannya, Cosmas menceritakan kembali peristiwa pada 11 April 2017. Ia mengungkapkan bahwa pada 26 Desember 2019, Ronny Bugis sempat mengakui merasa tertekan dan memiliki masalah. Ronny akhirnya menceritakan kejadian penyiraman air keras tersebut kepada Cosmas.
Setelah mendengar pengakuan itu, Cosmas menyarankan Ronny untuk melapor kepada pimpinannya. Untuk memastikan kebenaran cerita, Cosmas mengonfirmasi pengakuan itu kepada Rahmat Kadir.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta