Mahasiswa Soroti Anggaran Makan dan Minum di Biro Umum Provinsi Banten TA 2024

Madsari
Plang Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten(Foto : Internet)

SERANG, iNewsBanten - Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten menjadi sorotan. Saat ini Biro Umum dan Perlengkapan sedang hangat dalam pembicaraan mengenai anggaran makanan dan minuman yang diduga masih simpang siur keterbukaan dikalangan publik.

Aliansi Mahasiswa Peduli Banten Saefullah menuturkan, anggaran tersebut sangat fantastis bila ditelaah dari data anggaran makan dan minum kegiatan aksi unjuk rasa dan diduga telah dilaksanakan pada Februari 2024, namun berdasarkan catatan di bulan tersebut tidak ada satupun kegiatan unjuk rasa. Dirinya mendorong Aparat Penegak Hukum (APH)  agar menelaah apakah anggaran tersebut benar peruntukannya.

"Sangat disayangkan apabila benar penyerapan anggaran itu tidak sesuai, apalagi jika sampai terjadi fiktif, wajar dan patut jika kami soroti mengingat agenda pengamanan aksi unjuk rasa kegiatan pada bulan Februari tahun 2024 diduga tidak  ada alias fiktif, yang menjadi pertanyaan besar kenapa biro umum dan perlengkapan melakukan pesanan kepada pihak ke 3 pada tanggal 13 Bulan Februari 2024" Terangnya, Jumat (15/3/2024).

Dalam menyikapi permasalahan tersebut, Aliansi Mahasiswa Peduli Banten meminta Kejati Banten untuk menindaklanjuti dengan memanggil kemudian memeriksa sekretariat Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten dalam penggunaan serapan anggaran ini.

"Jika nantinya ditemukan adanya sehingga mengakibatkan kerugian serta mengarah pada tindak pidana, maka harus ditindak sesuai hukum," tegasnya.

Berdasarkan data Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) provinsi Banten adalah unit layanan penyelenggara sistem elektronik pengadaan barang/jasa, lembaga yang mengajukan makanan dan minuman cukup fantastis di salah satunya adalah Biro Umum dan Perlengkapan. Sebab, anggaran yang dikeluarkan dianggap cukup fantastis, antara Rp 44.000 sampai Rp 50.000 per kotak.

"Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten mengajukan program pengajuan jamuan yakni pertama Jamuan Makanan dan Minum Rapat/Kegiatan/Aksi Unjuk Rasa sebesar Rp797.706.000 juta. Selain itu juga untuk penyediaan Makanan dan Minuman Aksi Unjuk Rasa/Pengamanan/Kegiatan mengajukan anggaran sebesar Rp296.637.000 juta. Dan termasuk pengajuan anggaran makanan dan minuman (Snack) sebesar Rp171.680.000. " terangnya.

Jika diakumulasikan dari seluruh pengajuan untuk makan dan minum Aksi Unjuk Rasa &  Pengamanan anggaran  ini menyedot Anggaran Pendapatan Belanja Daerah lebih dari Rp1 miliar lebih. Nilai ini jelas begitu fantastis.

Sementara itu dari Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum & Perlengkapan Provinsi Banten Ibnu Hasan,  membantah adanya pengajuan makan dan minum, dirinya berdalih kegiatan tersebut belum terserap dan juga belum diajukan ke pihak BPKAD Provinsi Banten. 

"Karena ini ada beberapa titik kegiatan yang sudah tertera, yaitu 1. Rapat/Kegiatan/Aksi Unjuk Rasa, 2. Aksi Unjuk Rasa/Pengamanan/Kegiatan. Dan ini juga masih lama sekira pada Oktober 2024 nanti," pungkasnya.

Editor : Mahesa Apriandi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network