Nahas, pada saat menenggak miras korban terjatuh ke sungai dibawahnya dan baru ditemukan 2 hari kemudian dengan kondisi sudah meninggal dunia di pesisir Pantai PLTU Labuan.
“Kan informasinya rekannya ini ditahan sama keluarga korban jadi kami daripada terjadi sesuatu malah lain lagi ceritanya, jadi keluarga dari A ini menitipkan pada kami disini, ga ditahan,” kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Zhia UL Archam pada Bantennews.co.id, Kamis (21/3/2024).
Kata Zhia, saat ini pihaknya sudah mengirimkan sampel hasil autopsi ke laboratorium di Bogor untuk mengetahui secara pasti penyebab kematian korban apakah ada unsur pembunuhan atau murni terjatuh ke sungai.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait