"Saya juga sarankan kepada masyarakat kalau memang itu haknya dan memang mendapatkan bantuan jangan takut untuk melaporkan, semua dilindungi undang-undang dan berhak untuk melaporkan ketika ada persoalan. Dan i.allah kami siap untuk mengawal," katanya.
Sementara itu, Sukaesih salah satu orang tua murid mengaku bahwa anaknya dari tahun 2022 tidak menerima bantuan PIP tersebut. Padahal, kata ia, setelah di cek uang bantuan tersebut ada dan masuk kerekening sejumlah siswa yang mendapatkan bantuan.
"Iya pas di cek direkening oleh pak Ambon, ternyata uang bantuan anak saya itu ada dan seharusnya saya mendapatkan. Tapi sampai saat ini saya tidak menerima uang bantuan PIP tersebut," katanya.
Kata Sukaesih, dari awal menerima bantuan ATM PIP tersebut tidak ia pegang dan ada disekolah. Bahkan, dirinya disuruh membuat surat kehilangan ATM ke Polsek Muncang oleh seorang guru berinisal Msr.
"Iya kami sempat juga disuruh membuat surat kehilangan ATM sama Msr ke Polsek Muncang pada tanggal 7 Maret 2024," katanya.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
