LEBAK, iNewsBanten - Sejumlah orang tua siswa Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 6 Cimarga melaporkan dugaan pengelapan anggaran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) ke Kejaksaan Negeri Lebak, Sabtu (23/3/2024).
Muhtar yang biasa disapa Ambon membenarkan pelaporan adanya dugaan penggelapan bantuan PIP tersebut.
"Betul, saya saat ini mendampingi masyarakat melaporkan dugaan penggelapan uang bantuan PIP. Semua bukti baik rekening dan sejumlah bukti lainnya sudah masyarakat serahkan ke Kejari Lebak," kata Ambon.
Lanjut Ambon, pihaknya mengaku miris dengan adanya dugaan pengelapan dana bantuan PIP itu. Pasalnya, sejumlah warga tersebut adalah warga tidak mampu.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
