"Korban dieksekusi pada Senin (25/3) sekitar pukul 00.30 dengan menggunakan sebilah golok dan badik, yang selanjutnya dibuang daerah Pulau Cangkir, Tangerang," ujarnya.
Atas pengakuan itu, Tim Resmob kemudian membawa tersangka ES untuk menunjukan lokasi barang bukti dibuang. Setiba di lokasi, pelaku ES mencoba menyerang petugas. Karena dianggap membahayakan petugas, pelaku akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas.
"Betul, tersangka telah dilakukan tindakan tegas dan terukur karena menyerang dan membahayakan anggota," tegas alumnus Akpol 2005 yang juga mantan Kasubdit Tipidter Polda Banten.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait