SERANG, iNewsBanten - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Biro Umum dan Perlengkapan Setda Provinsi mengklarifikasi pemberitaan yang dimuat di media massa tentang anggaran makanan dan minuman tahun 2024 yang diduga tidak keterbukaan dikalangan publik. Hal itu dibantah, karena setiap anggaran makanan dan minuman sudah prosedur tahapan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.
Bagian Rumah Tangga Pimpinan Biro Umum dan Perlengkapan Provinsi Banten menegaskan, bahwa pemberitaan di media massa tersebut yang menjadi sorotan publik, meluruskan kegiatan pengadaan makanan dan minuman untuk rapat/kegiatan/pengamanan unras bukan fiktif. Senin (18/3/2024)
“Karena di awal tahun 2024 hingga bulan Maret 2024 sesuai surat permohonan permintaan seperti kegiatan pengamanan kunjungan Presiden dan Wakil Presiden ke wilayah Banten serta dari kalangan organisasi masyarakat maupun organisasi mahasiswa,”jelasnya.
Ibnu Hasan menjelaskan, bahwa anggaran makanan dan minuman tahun anggaran 2024 buat rapat/kegiatan/pengamanan unras yang dikeluarkan sudah terserap sesuai prosedur LPSE Provinsi Banten serta sesuai surat permohonan permintaan.
"Saat ini, terdapat alokasi sebesar Rp1 miliar lebih untuk makanan, minuman dengan nomenklatur kegiatan untuk membiayai Rapat-rapat kegiatan/Pengamanan/Unras untuk membiayai kegiatan selama satu tahun, selanjutnya anggaran tersebut sudah mulai direalisasikan sesuai dengan usulan/permohonan pihak pihak terkait ,"tutup Ibnu
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait