SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi Banten bertindak cepat menyikapi dugaan pelanggaran etika oleh tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya resmi dinonaktifkan sementara mulai Rabu, 23 Juli 2025, guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan lingkungan sekolah.
Langkah ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi H, yang menegaskan pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan.
“Guru adalah panutan. Maka dalam kasus seperti ini, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi psikologis siswa dan memastikan proses belajar tetap berjalan kondusif,” ujar Deden, Rabu (23/7/2025).
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
