Tiga Guru SMAN 4 Serang Dinonaktifkan, Pemprov Banten Tegas Tangani Dugaan Pelanggaran Etika

Erdi
Deden Apriandhi H, Sekda Banten, foto: ist

SERANG, iNewsBanten – Pemerintah Provinsi Banten bertindak cepat menyikapi dugaan pelanggaran etika oleh tiga guru di SMAN 4 Kota Serang. Ketiganya resmi dinonaktifkan sementara mulai Rabu, 23 Juli 2025, guna menjaga kondusivitas dan kenyamanan lingkungan sekolah.

Langkah ini diumumkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Banten, Deden Apriandhi H, yang menegaskan pentingnya menjaga integritas dunia pendidikan.

“Guru adalah panutan. Maka dalam kasus seperti ini, tindakan tegas harus diambil untuk melindungi psikologis siswa dan memastikan proses belajar tetap berjalan kondusif,” ujar Deden, Rabu (23/7/2025).



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network