Penonaktifan dilakukan sembari menunggu hasil investigasi menyeluruh oleh tim gabungan dari Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten.
Deden juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan jika menemukan tindakan menyimpang di lingkungan sekolah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
