SERANG, iNewsBanten - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Serang menggelar razia gabungan di seluruh blok hunian warga binaan, Selasa (22/9/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
Dalam razia tersebut, petugas memeriksa kamar hunian warga binaan secara menyeluruh, termasuk mengecek barang-barang yang berada di dalam kamar. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan tidak ada barang terlarang maupun benda yang berpotensi mengganggu keamanan.
Hasil pemeriksaan menunjukkan tidak ditemukan narkotika, senjata tajam, maupun barang berbahaya lainnya.
Kepala Lapas Kelas IIA Serang Riko Stiven mengatakan razia bukan hanya dilakukan saat kegiatan gabungan. Menurutnya, pemeriksaan secara berkala telah menjadi bagian dari pengawasan rutin di dalam lapas.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait
