Informasi yang diperoleh awak media, tertera permintaan agar kasus ini diungkap agar pelaku ditindak tegas menurut hukum yang berlaku.
Informasi itu disebarluaskan melalui akun media sosial @priskaprilyy, yang tertulis bahwa anak perempuan berusia 14 tahun tersebut diperkosa oleh ayah kandungnya hingga melahirkan.
Peristiwa bejat sang ayah baru terungkap setelah kelahiran bayi hasil hubungan terlarang tersebut. Anak korban mengakui bahwa pelakunya tidak lain adalah ayahnya sendiri.
Mendapat informasi tersebut, pihak Polres Serang tengah melakukan pendalaman informasi yang beredar di masyarakat.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait