get app
inews
Aa Text
Read Next : Tiga Kali Absen dalam Persidangan, Nikita Mirzani: Kemarin Dito Melakukan Perjalanan ke Malaysia

Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Milik Liuchen ke Polda Banten

Senin, 03 Maret 2025 | 15:06 WIB
header img
Pengaduan Pencemaran Nama Baik, Warga Tanara Laporkan Akun Medsos Facebook Milik Liuchen ke Polda Banten (ist)

SERANG, iNewsBanten  - Warga Tanara melaporkan akun media sosial (Medsos) milik Liuchen ke Polda Banten  Senin, (3/3/2025), atas dugaan pencemaran nama baik. Pelaporan ini dilakukan setelah akun medsos tersebut diduga menyebarkan informasi yang tidak benar dan merugikan nama baik Jayadi Eka Permana sebagai Ketua Gerakan Pengawal Investasi Indonesia (Gerpinas).

Menurut keterangan pelapor, akun Facebook milik Liuchen telah menyebarkan informasi yang tidak benar melalui media sosial dan telah merugikan nama baik warga Tanara khusus Jayadi Eka Permana ketua DPD Desa Tanara.

Pelapor juga menyatakan bahwa akun media sosial telah melakukan tindakan yang tidak bertanggung jawab.

Editor : Mahesa Apriandi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut