iNewsBanten - Kementerian Perindustrian akan memanggil manajemen PT Sepatu Bata Tbk (BATA) terkait ditutupnya pabrik sepatu Bata di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
“Kami akan panggil industri alas kaki Bata,” ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ketika ditemui di Jakarta, Senin (6/5/2024).
Hal yang ingin disampaikan oleh Kemenperin ketika bertemu dengan manajemen PT Sepatu Bata, yakni saran untuk memperkuat pabrik sepatu tersebut di Indonesia.
Hal tersebut, kata Febri, terkait dengan kebijakan larangan terbatas atau lartas yang bertujuan untuk mengendalikan barang impor yang masuk ke Indonesia, terutama alas kaki.
“Kebijakan lartas ini kan mendorong agar investasi di industri alas kaki atau di sektor-sektor industri yang terkena lartas itu agar masuk, membangun pabrik di Indonesia,” ujar Febri.
Febri menjelaskan bahwa setelah Kemenperin melihat komposisi bisnis PT Sepatu Bata, sebagian besar berada di bidang retail yang diisi dari produk impor.
“Manufaktur Bata sendiri hanya sebagian kecil yang memproduksi sepatu, itu pun bahan bakunya berasal dari impor,” kata dia.
Melalui kebijakan lartas, Febri berharap agar industri alas kaki bisa mulai membangun dan memaksimalkan pabrik mereka di Indonesia. Lartas, kata dia, bertujuan untuk mengendalikan impor produk jadi ke Indonesia.
“Untuk (impor) bahan baku kan tetap lancar. Supaya pasar dalam negeri diisi oleh industri dalam negeri,” kata Febri.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait