Eko juga menjelaskan bahwa wilayah dari penugasan penyediaan dan pendistribusian Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) juga telah diatur dalam Keputusan Menteri (Kepmen) sehingga Pertamina akan terus berkomitmen melaksanakan kebijakan pemerintah tersebut.
"Wilayah penugasan penyediaan dan pendistribusian Pertalite diatur untuk seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, oleh karena itu kami sampaikan bahwa Pertalite saat ini disediakan di seluruh wilayah operasional Pertamina Patra Niaga, termasuk wilayah Regional Jawa Bagian Barat yang mencakup Provinsi Banten, DKI Jakarta, dan Jawa Barat," ujar Eko.
Sebelumnya, Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Irto P. Ginting telah menegaskan bahwa Pertalite akan tetap disalurkan di seluruh wilayah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait