IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran

Erdi
IJTI Banten Bersama Serikat Pers di Banten Turun Aksi Tolak RUU Penyiaran (ist)

“Paling tidak pasal-pasal problematik bisa dihilangkan atau dicabut, semua anggota IJTI sepakat, kita berdiri di belakang publik, kita berdiri bersama publik, apa yang kita bela adalah supaya publik bisa mendapatkan informasi yang luas yang dalam dari sumber-sumber berita yang memang harus mereka dapatkan," jelas Adhi.

Senada dengan itu, Ketua Pokja Wartawan Harian dan Elektronik Banten Den Saprowi juga menyampaikan, tugas-tugas jurnalistik berada dibawah kewenangan Dewan Pers. Namun draf RUU Penyiaran ini dinilai bisa memunculkan tumpang tindih kewenangan antara Dewan Pers dengan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

"Kami menilai ini bukan hanya kepentingan jurnalis, ini tentang kepentingan publik, karena publik berhak mendapatkan informasi, serta fungsi dewan pers dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang jelas membungkam kebebasan Pers".

Setelah hampir dua jam menggelar orasi, masa aksi dibuat kecewa lantaran tidak ada satu pun dari perwakilan anggota DPRD Banten yang keluar untuk menemuinya beraudiensi. 

Akibatnya, masa aksi menghujani kantor DPRD Banten dengan telur busuk dan air minum dalam kemasan serta membakar dua buah ban bekas hingga menimbulkan kepulan asap di sekitar area kantor.

Sementara aparat kepolisian dari Polda Banten yang telah lebih awal bersiaga dilokasi tempat aksi digelar terus memberikan pengawalan. Para masa aksi mengancam akan terus mengawal draf RUU Penyiaran dan menggelar aksi serupa jika hasilnya tetap diputuskan secara penuh oleh pemerintah.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network