Diduga Labrak Perwal, Ini Penjelasan Kadis Koperasi dan UKM Cilegon

Mad Sari
Foto: Dinas Koperasi dan UKM Kota Cilegon. (Tangkapan layar)

CILEGON, iNewsBanten - Terkait aktivis Brantas mensoroti adanya pihak ketiga EO penyedia jasa dengan nilai anggaran HPS Rp 57.202.000,  yakni perusahaan tersebut merupakan dari luar Kota Cilegon.


Foto: Tayangan paket proyek LPSE Kota Cilegon.

Diketahui, berdasarkan Perwal Kota Cilegon Nomor 35 Tahun 2018 sudah diatur soal Petunjuk Teknis Pengadaan Barjas di Lingkungan Pemkot Cilegon, bahwa untuk paket PL dianjurkan menggunakan pengusaha lokal. Pasalnya Paket tersebut merupakan Penunjukan Langsung (PL) yang nominalnya dibawah Rp 200.000.000;

Sementara itu ketika dikonfirmasi via WhatsApp nya, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kota Cilegon, Didin S Maulana menjelaskan perusahaan CV On Time Target yang beralamat di Serang atau penyedia nya masuk dalam organisasi pengusaha lokal dan diduga pengurus Iwapi Cilegon.



Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network