Sementara itu, Kepala Desa Karyajaya, Ahmad Jaeni, membenarkan bahwa dulu sempat ada orang dari pemerintah daerah berkunjung ke rumah Ibu Sukinah.
"Udah beberapa kali di foto-foto rumah Ibu Sukinah, namun sampai saat ini belum di realisasi saja," ucapnya.
Kemudian ia menjelaskan bahwa bukan tidak bisa, anggaran dana desa digunakan untuk membangun rumah tidak layak huni, namun anggarannya terbatas, yakni maksimal 10 juta rupiah. Sedangkan untuk biaya perbaikan rumah Ibu Sukinah, ditaksir memerlukan biaya 25 juta rupiah.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait