KPU Tangsel berharap bahwa dengan adanya gerakan ini, partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa daftar pemilih yang disusun sesuai dengan kondisi terkini di lapangan.
"Petugas kami telah dilengkapi dengan identitas resmi untuk memastikan transparansi dan kenyamanan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga yang terdaftar dalam daftar pemilih telah diverifikasi secara akurat," imbuh Taufiq.
Data hasil Coklit ini nantinya akan menjadi dasar pembentukan Daftar Pemilih Sementara sebelum proses finalisasi.
KPU Tangsel berharap bahwa dengan adanya gerakan ini, partisipasi masyarakat dalam proses Pilkada 2024 dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Editor : Mahesa Apriandi
Artikel Terkait