Kabar Gembira! Sebanyak 244 Jabatan Kades di Kabupaten Tangerang Diperpanjang

Anas CMS
Foto : Istimewa

Berdasarkan surat No. B.400.10.2/9475-DPMPD/2024 tentang Surat Pengukuhan dan Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa.

Sebanyak 244 kepala desa se-Kabupaten Tangerang mengikuti apel pengukuhan perpanjangan masa jabatan dari 6 tahun ke 8 tahun.

Pj Bupati Tangerang Dr. Andi Ony Prihartono, M.Si dalam sambutannya mengatakan.

Para kepala desa dikukuhkan berdasarkan UU nomer 3 tahun 2024 serta perubahan UU nomer 6 tahun 2014 tentang desa.

Editor : Mahesa Apriandi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network